close  

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sempat Ditolak, Akhirnya Pasangan Gay ini Bisa Menikah Di Taiwan

Guzifer (kiri), Shinchi (kanan). (Facebook, foto Koleksi -Pastry)

Pengadilan tinggi pada Kamis (6 Mei) memutuskan bahwa pernikahan sesama jenis antara warga negara Taiwan dan warga negara Makau harus diakui di Taiwan, membuka pintu bagi pernikahan dengan orang lain yang berasal dari negara-negara di mana sesama jenis pernikahan adalah ilegal.

Pada hari Kamis, Pengadilan Tinggi Administrasi Taipei memutuskan bahwa kantor Pendaftaran Rumah Tangga harus mengizinkan warga negara Taiwan, yang bernama Shinchi (信奇) dan pasangannya dari Makau, yang menyebut dirinya Guzifer (阿古), untuk mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi di Taiwan. Pada tahun 2019, kantor tersebut menolak permintaan mereka untuk mendaftarkan pernikahan mereka dengan alasan bahwa pernikahan sesama jenis tidak diakui secara hukum di Makau.

Selama konferensi pers setelah keputusan diumumkan, Guzifer mengatakan banyak pasangan sesama jenis multinasional telah menunggu dengan antisipasi untuk hasilnya. Dia berterima kasih kepada pengadilan atas keputusannya dan menyatakan harapan bahwa itu akan membuka jalan bagi pasangan dari lebih banyak negara untuk mendaftarkan pernikahan mereka secara legal dengan pasangan sesama jenis Taiwan.

Selama sidang pengadilan, Guzifer menyatakan bahwa dia telah pindah ke Taiwan dari Makau pada tahun 1996 dan telah lama menganggap negara itu sebagai rumahnya. Guzifer berpendapat bahwa Taiwan adalah "tempat tinggal biasa" di mana dia dan Shinchi menjalankan toko kue bersama.

Pengacara yang ditunjuk untuk pasangan tersebut oleh Aliansi Taiwan untuk Mempromosikan Hak Kemitraan Sipil berpendapat bahwa sesuai dengan KUH Perdata Makau, status pernikahan warga negara Makau akan mengikuti tempat tinggal mereka. Pengacara berpendapat bahwa status pernikahan Guzifer karena itu harus didaftarkan sesuai dengan hukum Taiwan dan bukan hukum Makau.

Kantor Pendaftaran Rumah Tangga membalas dengan mengutip Pasal 46 Undang-Undang yang Mengatur Pilihan Hukum dalam Masalah Perdata yang Melibatkan Unsur Asing (). Alasan kantor tersebut adalah bahwa undang-undang tersebut menyatakan: "Pembentukan pernikahan diatur oleh hukum nasional masing-masing pihak."

Selama hampir dua tahun, ini telah mencegah pernikahan sesama jenis terjadi di Taiwan antara warga negara dan pasangan dari negara-negara di mana pernikahan semacam itu ilegal, meninggalkan warga negara dari hanya 27 negara yang memenuhi syarat. Itu juga telah menghalangi pernikahan sesama jenis di negara ketiga untuk diakui secara hukum di Taiwan.

Dalam putusan serupa pada bulan Maret, pengadilan tinggi memutuskan mendukung aktivis hak-hak gay Taiwan Chi Chia-wei (祁家威) dan rekannya dari Malaysia, dengan mengutip Pasal 8 , yang menyatakan bahwa hukum negara asing tidak diterapkan jika "hasil dari aplikasi tersebut mengarah pada pelanggaran ketertiban umum atau adat istiadat Republik Tiongkok." Pengadilan juga membatalkan kebijakan kantor berdasarkan "The Enforcement Act of Judicial Yuan Interpretation No. 748" (司法院釋字第748號解釋施行法), yang memberikan pasangan sesama jenis hak untuk menikah.

Pada 22 Januari, Yudisial Yuan mengusulkan amandemen yang akan mengubah Pasal 46 KUH Perdata untuk mengakui pernikahan sesama jenis dengan syarat bahwa setidaknya salah satu pasangan adalah warga negara Taiwan. Amandemen Yudisial Yuan saat ini sedang menunggu tinjauan oleh Kabinet dan pemungutan suara oleh Legislatif Yuan.

Kantor Pendaftaran Rumah Tangga di Distrik Zhongzheng Taipei mengatakan bahwa karena belum menerima putusan pengadilan, belum jelas isinya. Kantor menyatakan bahwa setelah menerima keputusan, itu akan mempelajarinya dan membuat keputusan apakah akan mengajukan banding atau tidak.

0 Comments

Type and hit Enter to search

Close

DAILYMOTION VIDEO LINKS

TV SERIES & MOVIES WIDGET SCRIPT

SHOPEE AFIILIATE

IKLAN ADSENSE