close  

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thailand Segera Menuju Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis: Empat RUU Lolos Pembacaan Pertama

Thailand Segera Menuju Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis: Empat RUU Lolos Pembacaan Pertama

Kabar gembira bagi komunitas LGBTQ+ di Thailand. Parlemen Thailand pada Kamis (21/12) meloloskan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pernikahan sesama jenis dalam pembacaan pertama. Hal ini mendekatkan Thailand kepada legalisasi pernikahan sesama jenis, di negara yang dikenal memiliki komunitas LGBTQ+ paling terbuka dan terlihat di Asia.

Aktivis hak asasi manusia selama ini menyoroti bahwa hukum dan institusi Thailand belum sepenuhnya mencerminkan perubahan sikap sosial dan masih mendiskriminasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta pasangan sesama jenis.

Dari 371 anggota parlemen yang hadir, hanya 11 yang menolak RUU ini. Dengan persetujuan mayoritas, terbentuklah komite untuk menyatukan keempat RUU menjadi satu, sebelum kembali dibahas dan diumumkan dalam voting tahun depan.

Thailand sebenarnya pernah membahas RUU serupa dan RUU persatuan sipil sesama jenis yang diajukan pemerintah sebelumnya tahun lalu. Namun, pemungutan suara final tidak dilaksanakan sebelum masa sidang berakhir.

Keempat RUU yang dibahas pada Kamis (21/12) berasal dari berbagai pihak: satu diajukan oleh pemerintah baru pasca pemilu Mei lalu, satu oleh kelompok masyarakat sipil, dan dua lainnya oleh partai oposisi Move Forward dan Demokrat.

“Secara prinsip, RUU ini diajukan untuk mengubah beberapa ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Sipil, sehingga membuka jalan bagi pasangan yang saling mencintai, terlepas dari gender mereka, untuk menikah,” ujar Wakil Perdana Menteri Somsak Thepsuthin di parlemen, merujuk pada RUU yang diajukan pemerintah.

“RUU ini akan memberikan hak, tanggung jawab, dan status keluarga yang setara dengan pernikahan antara pria dan wanita saat ini, dalam semua aspek,” tegasnya.

Somsak juga mengungkapkan bahwa survei pemerintah yang dilakukan antara 31 Oktober hingga 14 November menunjukkan 96,6% dukungan publik terhadap RUU tersebut.

Jika RUU ini disahkan dan mendapat persetujuan kerajaan, Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal, yang mengakui pernikahan sesama jenis.

Perkembangan ini disambut hangat oleh komunitas LGBTQ+ dan para pendukungnya. Legalisasi pernikahan sesama jenis diharapkan dapat memberikan pengakuan, perlindungan, dan hak yang sama bagi pasangan-pasangan LGBTQ+ di Thailand. Namun, perjuangan belum berakhir. Pembahasan dan voting selanjutnya masih menanti di tahun depan.

Sumber: Thailand edges closer to legalising same-sex marriage

0 Comments

Type and hit Enter to search

Close

DAILYMOTION VIDEO LINKS

TV SERIES & MOVIES WIDGET SCRIPT

SHOPEE AFIILIATE

IKLAN ADSENSE